Pada
artikel sebelumnya telah dijelaskan mengenai koperasi sebagai soko guru
perekonomian di Indonesia. Namun apakah koperasi di Indonesia sudah menjadi
koperasi yang ideal? Bagaimana koperasi yang ideal itu? Pada artikel kali ini
saya akan mencoba menguraikan jawaban dari pertanyaan tersebut.
Semua tentu sudah tahu pengertian
dari koperasi. Suatu badan usaha dimana orang-orang berkumpul atas aspirasi dan
kesamaan kebutuhan menurut aspek ekonomi, sosial, dan budaya dimiliki dan
dikelola oleh anggota untuk mendapatkan laba. Tapi bukan hanya untuk laba
semata, kesejahteraan anggota koperasi pun harus diperhatikan. Pasti terbersit
di benak kita, mengapa koperasi? Koperasi memiliki banyak keunggulan seperti
memperhatikan orang lain tidak hanya badan usaha itu sendiri, memberikan
manfaat pada anggotanya ; memakmurkan dan mensejahterakan anggota, dikendalikan
dan dikelola oleh anggota, menghasilkan laba juga untuk anggota, pajak lebih
rendah. Mengapa bisa seperti itu? Karena koperasi memiliki nilai-nilai
tersendiri seperti nilai persaudaraan, keadilan sosial, kesetaraan, menolong
diri sendiri, mandiri dan anti eksploitasi.
Idealnya suatu koperasi itu koperasi yang dapat
menjadi soko guru perkonomian Indonesia yang dapat membangun gerakan ekonomi
kerakyatan. Badan usaha yang berwatak sosial dimana kepentingan kelompok jauh
di atas kepentingan perorangan. Usaha dibentuk untuk kesejahteraan bersama,
kemandirian ekonomi masyarakat dan tentunya dari anggota, oleh anggota dan
untuk anggota. Jadi sebenarnya koperasi yang ideal itu yang bagaimana?
Koperasi yang ideal yaitu koperasi
yang benar. Apa maksudnya? Koperasi yang benar yaitu koperasi yang sesuai
dengan falsafah koperasi dimana keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Dikendalikan
secara demokratis oleh anggota. Partisipasi ekonomi anggota juga sangat
diperlukan. Otonomi dan kebebasan. Anggota perlu diberikan pendidikan seperti
pelatihan dan informasi mengenai koperasi. Tentu saja kerja sama antar koperasi
juga merupakan hal penting yang harus diutamakan juga kepedulian terhadap
komunitas koperasi.
Koperasi yang ideal yaitu koperasi
yang besar. Apa maksudnya? Koperasi yang besar yaitu usaha koperasi besar yang
dikelola secara profesional dimana usaha ekonomi tersebut memenuhi skala
ekonomi dan produk yang ditawarkan merupakan produk yang dibutuhkan oleh
masyarakat luas. Partisipasi anggota dalam koperasi besar berupa modal dan
transaksi. Strategi intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi juga
diperlukan.
Koperasi yang ideal yaitu koperasi
yang mengakar. Apa maksudnya? Koperasi yang mengakar yaitu koperasi yang
anggotanya banyak dan loyal. Jika anggota sedikit akan sulit bagi koperasi
untuk maju terlebih lagi jika anggotanya tidak loyal, usaha untuk mewujudkan
koperasi yang ideal akan sulit tercapai. Pengurus tentu saja harus berasal dari
anggota. Orang luar tidak diperbolehkan untuk menjadi pengurus. Koperasi yang
mengakar juga harus memberi manfaat bagi anggotanya baik berupa meteri maupun
non-materi. Kelembagaan koperasi juga harus kuat agar tidak mudah goyah. Pendidikan
koperasi sangat dibutuhkan agar para anggota tidak kaku tetapi menjadi anggota
koperasi yang profesional. Tentu saja penyelenggaraan rapat anggota diperlukan
untuk merencanakan masa depan koperasi dan memperat tali persaudaraan antar
anggota.
Melalui penjelasan di atas
sepertinya untuk membangun koperasi yang ideal itu tidak begitu sulit ya selama
syarat-syaratnya terpenuhi. Namun mengapa fakta tidak berkata demikian? Tentu saja
sebagai penduduk negara Indonesia kita merasa koperasi belum menjadi suatu
badan usaha yang benar-benar berhasil. Karena fakta dan idealisme berbeda. Mengapa
begitu? Orang koperasi tidak yakin dengan koperasi karena bagi sebagian
orang koperasi belum tentu menghasilkan laba yang besar sehingga keyakinan itu
sendiri sudah pupus sebelum dimulai. Koperasi tidak menerapkan prinsipnya,
masih banyak koperasi-koperasi yang beridir dan beraktivitas tidak sesua
prinsip koperasi itu sendiri. Koperasi dikelola dengan cara-cara non-koperasi,
cara ini sangat merugikan anggota dimana cara non-koperasi lebih mengutamakan
kepentingan perseorangan, modal milik pemodal bukan anggota dan laba yang
nantinya diperoleh pun diberikan kepada pemodal bukan anggota. Koperasi
dikelola dengan tidak profesional. Koperasi melupakan anggotanya dimana yang
harus diutamakan adalah kesejahteraan anggota.
Bagaimana caranya agar koperasi di Indonesia menjadi
koperasi yang ideal dan sukses? Tentu saja mengikuti prinsip-prinsip kopersi
dan dijalanka sesuai dengan cara koperasi bukan non-koperasi. Suatu koperasi
bisa menjadi sukses itu tergantung kepada orang-orang di dalamnya. Menyelenggarakan
pendidikan koperasi, karena koperasi berbasis orang. Dikelola secara
profesional. Berorientasi pada masyarakat luas. Kedisiplinan anggota dan
pengurus. Pembagian SHU secara adil.
Tidak sedikit
juga orang-orang yang bergabung dengan koperasi dan menjadi usaha besar yang
sangat suskes seperti :
·
Credit Union (CU)
| Anggota mencapai
2 juta orang | Aset 20 T | Beberapa CU di Kalimantan sudah menggunakan
fasilitas ATM | Memfasilitasi pemilikan tanah untuk anggota 2 Ha/ anggota |
Membagi SHU setiap tahun sesuai simpan-pinjamnya.
·
NTUC Fairprice Singapore
| Didirikan
oleh serikat buruh | Menguasai 60 persen pasar retail di Singapura | Harga
lebih murah daripada supermarket non-koperasi | Dikelola secara moderen | Rutin
menyelenggarakan pelatihan bagi koperasi lain.
·
Kopkun
| Unit usaha
Kopkun Swalayan 1 dan Kopkun Swalayan 2 | Omset 6 M/ tahun | Dimiliki 700
anggota dan terus bertambah | Dikelola secara moderen dan profesional | SHU
dibagi setiap bulan Mei sesuai besar-kecilnya transaksi anggota.
·
Consumer Union
| Jaringan
koperasi retail di Indonesia | Didirikan oleh anggota Credit Union | Tahun ini
berdiri di 4 kota (salah satunya di Purbalingga) | Anggota terbuka untuk semua
masyarakat | Membagi SHU sesuai transaksi