Pages

Tuesday, December 29, 2015

Mampukah Koperasi menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat? Mengapa?



         Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang koperasi dan perannya menjadi soko guru perekonomian rakyat. Pada artikel-artikel sebelumnya sudah diterangkan pengertian koperasi, namun apakah pengertian dari soko guru perekonomian rakyat? Tentu saja kita sering sekali mendengar istilah “Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia”. Namun apakah arti sebenarnya dari soko guru? Istilah tersebut diartikan sebagai ‘penyangga utama’ atau ‘tulang punggung’. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional artinya kegiatan ekonomi rakyat di bawah mendukung perekonomian besar di atasnya. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannya pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Setelah memahami pengertian serta penjelasan tersebut maka muncullah pertanyaan di benak kita “apakah koperasi di Indonesia sudah mampu untuk menjadi soko guru perekonomian rakyat?” lalu “Mengapa?”
Sedikit pejelasan mengenai perkoperasian di Indonesia, pada tahun 2012 menurut Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Syarief Hasan mengatakan Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mengembangkan koperasi diantara negara lain dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun tersebut PBB mengundang semua negara di dunia dan hampir semua negara yang hadir memiliki koperasi. Diantara negara-negara yang sudah berhasil mengembangkan koperasi, untuk periode beberapa tahun terakhir, Indonesia dianggap salah satu negara yang berhasil mengembangkan koperasi. Dalam pertemuan itu, sangat sedikit negara yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Indonesia bersama empat negara lainnya yakni Republik Malta, Republik Panama, Republik Trinidad dan Tobago menjadi negara yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Secara riil koperasi telah terbukti mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para anggotanya.
Berdasarkan penjelasan tentang koperasi di Indonesia tersebut dapat disimpulkan dong bahwa koperasi di indonesia sudah mampu untuk menjadi soko guru? Memang ya kedengarannya koperasi di negara kita sudah berhasil untuk mengurangi pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan dengan sekian banyaknya koperasi beserta anggotanya di Indonesia. Sebagai contoh koperasi cengkeh dan koperasi tembakau adalah juga sudah menjadi soko guru industri rokok  kretek. Koperasi kopra adalah soko guru industri minyak goreng, dan seterusnya. Para pedagang sektor informal telah menyediakan  kehidupan  murah bagi buruh­buruh miskin dari perusahaan-perusahaan besar kaya yang formal dan modern.
Namun proses merembes ke ataslah yang  terjadi di negara kita, yang  kecil  "mensubsidi" yang besar, bukan sebaliknya. Pola-pikir berdasar mekanisme merembes ke bawah pada dasarnya dapat merupakan suatu kejahatan moral karena menganggap rakyat di bawah hanya berhak  akan rembesan. Maka  petani tembakau dan petani cengkeh sebenarnya telah menjadi soko guru perusahaan-perusahaan rokok. Bagi  mereka  ini termasuk para penjual  rokok dan para konsumen  rokok. Hal seperti itu perlu diatur agar dapat memiliki saham pabrik-pabrik rokok. "Pemilik   adalah  pelanggan" merupakan salah  satu  wujud  nyata  sistem  ekonomi  kooperativisme. Ekonomi  koperasi  dengan  kooperativisme adalah ekonomi  masa  depan.  Sebagai  ilustrasi,  makhluk hidup  berdasar   insting  bersaing dan predatori dimana yang kuat menyingkirkan,  bahkan  memangsa  yang lemah. Demikian pula manusia makin  beradab dalam  proses evolusi sejenis makhluk, makin cenderung melepaskan diri  dari  pertarungan   antarsesama,   menuju   "kerjasama". Oleh karena itu perencanaan ekonomi harus sekaligus merupakan perencanaan sistem ekonomi.
Namun bagi pejabat-pejabat negara di atas, kiranya mereka lebih rnenganggap "atasan" mereka adalah asing atau IMF, atasan mereka bukan lagi rakyat, bahkan bukan pula Kepala Negara sendiri. Pemerintahan kita sudah jadi  "pemerintahan boneka". Terlebih lagi di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Para pengajar dan dosen koperasi harus peka dan bersikap menentang terhadap
perampokan aset negara ini sebagaimana terjadi saat ini yang arahnya memperkukuh pemilikan  perorangan. Itulah sebabnya justru PBB menegaskan  harapannya  akan peran pentingnya  koperasi dalam  tiga  hal,  yaitu;  penanggulangan kemiskinan, mendorong    pembukaan lapangan  kerja  dan  memperkukuh   integrasi   sosial. Ada baiknya  para  ekonom anak buahnya mau membuka mata terhadap kenyataan. Koperasi  di seluruh  dunia  semakin  maju.  Hanya  di  Indonesia  koperasi  terpuruk   karena mengingkari jati dirinya,    mengadopsi    pendekatan    atas­ bawah, padahal yang seharusnya  adalah bawah-atas. Ekonomi koperasi dengan kooperativismenya adalah ekonomi masa depan.
Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah  kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan.
Jadi kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi menurut saya untuk saat ini koperasi sudah menjadi soko guru namun belum efektif dan efisien pengelolaannya. Kalau koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting.

Daftar Pustaka :

No comments:

Post a Comment