Pada artikel kali ini saya akan
membahas tentang koperasi dan perannya menjadi soko guru perekonomian rakyat.
Pada artikel-artikel sebelumnya sudah diterangkan pengertian koperasi, namun
apakah pengertian dari soko guru perekonomian rakyat? Tentu saja kita sering
sekali mendengar istilah “Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia”.
Namun apakah arti sebenarnya dari soko
guru? Istilah tersebut diartikan sebagai ‘penyangga utama’ atau ‘tulang
punggung’. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional artinya kegiatan
ekonomi rakyat di bawah mendukung perekonomian besar di atasnya. Dengan
demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem
perekonomian nasional. Keberadaannya pun diharapkan dapat banyak berperan
aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Setelah
memahami pengertian serta penjelasan tersebut maka muncullah pertanyaan di
benak kita “apakah koperasi di Indonesia sudah mampu untuk menjadi soko guru
perekonomian rakyat?” lalu “Mengapa?”
Sedikit pejelasan mengenai perkoperasian di
Indonesia, pada tahun 2012 menurut Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop
UKM), Syarief Hasan mengatakan Indonesia dianggap sebagai salah satu negara
yang berhasil mengembangkan koperasi diantara negara lain dalam Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun tersebut PBB mengundang semua negara di dunia
dan hampir semua negara yang hadir memiliki koperasi. Diantara negara-negara
yang sudah berhasil mengembangkan koperasi, untuk periode beberapa tahun
terakhir, Indonesia dianggap salah satu negara yang berhasil mengembangkan
koperasi. Dalam pertemuan itu, sangat sedikit negara yang dianggap berhasil
dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Indonesia bersama empat negara lainnya
yakni Republik Malta, Republik Panama, Republik Trinidad dan Tobago menjadi
negara yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Pemerintah
Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan
kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Secara riil
koperasi telah terbukti mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta
meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para anggotanya.
Berdasarkan penjelasan tentang koperasi di Indonesia
tersebut dapat disimpulkan dong bahwa koperasi di indonesia sudah mampu untuk
menjadi soko guru? Memang ya kedengarannya koperasi di negara kita sudah
berhasil untuk mengurangi pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan dengan
sekian banyaknya koperasi beserta anggotanya di Indonesia. Sebagai
contoh koperasi cengkeh dan
koperasi tembakau adalah juga sudah
menjadi soko guru industri rokok kretek. Koperasi kopra adalah soko guru industri minyak goreng, dan seterusnya. Para pedagang
sektor informal telah menyediakan kehidupan murah bagi buruhburuh miskin dari perusahaan-perusahaan
besar kaya yang formal dan modern.
Namun proses
merembes ke ataslah yang terjadi di negara kita, yang kecil
"mensubsidi"
yang besar, bukan sebaliknya. Pola-pikir berdasar
mekanisme merembes ke bawah
pada dasarnya dapat merupakan suatu kejahatan moral karena menganggap rakyat
di bawah hanya berhak
akan rembesan. Maka petani tembakau dan petani cengkeh
sebenarnya telah menjadi
soko guru perusahaan-perusahaan rokok.
Bagi mereka ini termasuk para penjual rokok
dan para konsumen rokok. Hal seperti itu perlu diatur agar dapat memiliki
saham pabrik-pabrik rokok. "Pemilik adalah pelanggan" merupakan
salah satu wujud nyata sistem ekonomi kooperativisme.
Ekonomi koperasi
dengan kooperativisme adalah
ekonomi masa depan.
Sebagai ilustrasi, makhluk hidup berdasar
insting bersaing dan predatori
dimana yang kuat menyingkirkan,
bahkan memangsa yang lemah. Demikian pula manusia makin beradab dalam
proses evolusi sejenis makhluk, makin cenderung melepaskan diri dari
pertarungan antarsesama, menuju
"kerjasama". Oleh karena itu perencanaan ekonomi harus sekaligus merupakan perencanaan sistem ekonomi.
Namun bagi pejabat-pejabat negara di atas, kiranya
mereka lebih rnenganggap "atasan" mereka adalah asing atau IMF,
atasan mereka bukan lagi rakyat, bahkan bukan pula Kepala Negara sendiri. Pemerintahan
kita sudah jadi "pemerintahan
boneka". Terlebih lagi di era reformasi ini keberadaannya banyak
dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu
terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang
berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan,
bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal
koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Para pengajar dan dosen koperasi harus peka dan bersikap menentang terhadap
perampokan aset negara ini sebagaimana terjadi
saat ini yang arahnya memperkukuh
pemilikan perorangan. Itulah
sebabnya justru PBB menegaskan
harapannya akan peran pentingnya koperasi dalam tiga
hal, yaitu; penanggulangan kemiskinan, mendorong pembukaan lapangan kerja
dan memperkukuh integrasi
sosial. Ada baiknya para ekonom anak buahnya mau membuka mata terhadap
kenyataan. Koperasi di seluruh dunia
semakin maju. Hanya
di Indonesia koperasi
terpuruk karena mengingkari jati
dirinya, mengadopsi pendekatan atas bawah, padahal yang seharusnya adalah bawah-atas. Ekonomi koperasi dengan
kooperativismenya adalah ekonomi masa depan.
Sebagai contoh Pemerintah
Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan
kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang
dipaparkan lainnya adalah kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang
mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan
koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang
penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah
satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit
usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa
dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak
hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi
yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu
sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan.
Jadi kesimpulannya Koperasi
Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar
utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu
meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam
perekonomian anggotanya. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat
manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan
terutama di Indonesia. Jadi menurut saya untuk saat ini koperasi sudah menjadi
soko guru namun belum efektif dan efisien pengelolaannya. Kalau koperasi dapat
dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka
koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah
dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting.
Daftar
Pustaka :
No comments:
Post a Comment