Pages

Tuesday, December 29, 2015

Bagaimanakah Koperasi yang Ideal itu? Mengapa?



           Pada artikel sebelumnya telah dijelaskan mengenai koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Namun apakah koperasi di Indonesia sudah menjadi koperasi yang ideal? Bagaimana koperasi yang ideal itu? Pada artikel kali ini saya akan mencoba menguraikan jawaban dari pertanyaan tersebut.
            Semua tentu sudah tahu pengertian dari koperasi. Suatu badan usaha dimana orang-orang berkumpul atas aspirasi dan kesamaan kebutuhan menurut aspek ekonomi, sosial, dan budaya dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk mendapatkan laba. Tapi bukan hanya untuk laba semata, kesejahteraan anggota koperasi pun harus diperhatikan. Pasti terbersit di benak kita, mengapa koperasi? Koperasi memiliki banyak keunggulan seperti memperhatikan orang lain tidak hanya badan usaha itu sendiri, memberikan manfaat pada anggotanya ; memakmurkan dan mensejahterakan anggota, dikendalikan dan dikelola oleh anggota, menghasilkan laba juga untuk anggota, pajak lebih rendah. Mengapa bisa seperti itu? Karena koperasi memiliki nilai-nilai tersendiri seperti nilai persaudaraan, keadilan sosial, kesetaraan, menolong diri sendiri, mandiri dan anti eksploitasi.
Idealnya suatu koperasi itu koperasi yang dapat menjadi soko guru perkonomian Indonesia yang dapat membangun gerakan ekonomi kerakyatan. Badan usaha yang berwatak sosial dimana kepentingan kelompok jauh di atas kepentingan perorangan. Usaha dibentuk untuk kesejahteraan bersama, kemandirian ekonomi masyarakat dan tentunya dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Jadi sebenarnya koperasi yang ideal itu yang bagaimana?
            Koperasi yang ideal yaitu koperasi yang benar. Apa maksudnya? Koperasi yang benar yaitu koperasi yang sesuai dengan falsafah koperasi dimana keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Dikendalikan secara demokratis oleh anggota. Partisipasi ekonomi anggota juga sangat diperlukan. Otonomi dan kebebasan. Anggota perlu diberikan pendidikan seperti pelatihan dan informasi mengenai koperasi. Tentu saja kerja sama antar koperasi juga merupakan hal penting yang harus diutamakan juga kepedulian terhadap komunitas koperasi.
            Koperasi yang ideal yaitu koperasi yang besar. Apa maksudnya? Koperasi yang besar yaitu usaha koperasi besar yang dikelola secara profesional dimana usaha ekonomi tersebut memenuhi skala ekonomi dan produk yang ditawarkan merupakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Partisipasi anggota dalam koperasi besar berupa modal dan transaksi. Strategi intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi juga diperlukan.
            Koperasi yang ideal yaitu koperasi yang mengakar. Apa maksudnya? Koperasi yang mengakar yaitu koperasi yang anggotanya banyak dan loyal. Jika anggota sedikit akan sulit bagi koperasi untuk maju terlebih lagi jika anggotanya tidak loyal, usaha untuk mewujudkan koperasi yang ideal akan sulit tercapai. Pengurus tentu saja harus berasal dari anggota. Orang luar tidak diperbolehkan untuk menjadi pengurus. Koperasi yang mengakar juga harus memberi manfaat bagi anggotanya baik berupa meteri maupun non-materi. Kelembagaan koperasi juga harus kuat agar tidak mudah goyah. Pendidikan koperasi sangat dibutuhkan agar para anggota tidak kaku tetapi menjadi anggota koperasi yang profesional. Tentu saja penyelenggaraan rapat anggota diperlukan untuk merencanakan masa depan koperasi dan memperat tali persaudaraan antar anggota.
            Melalui penjelasan di atas sepertinya untuk membangun koperasi yang ideal itu tidak begitu sulit ya selama syarat-syaratnya terpenuhi. Namun mengapa fakta tidak berkata demikian? Tentu saja sebagai penduduk negara Indonesia kita merasa koperasi belum menjadi suatu badan usaha yang benar-benar berhasil. Karena fakta dan idealisme berbeda. Mengapa begitu? Orang koperasi tidak yakin dengan koperasi karena bagi sebagian orang koperasi belum tentu menghasilkan laba yang besar sehingga keyakinan itu sendiri sudah pupus sebelum dimulai. Koperasi tidak menerapkan prinsipnya, masih banyak koperasi-koperasi yang beridir dan beraktivitas tidak sesua prinsip koperasi itu sendiri. Koperasi dikelola dengan cara-cara non-koperasi, cara ini sangat merugikan anggota dimana cara non-koperasi lebih mengutamakan kepentingan perseorangan, modal milik pemodal bukan anggota dan laba yang nantinya diperoleh pun diberikan kepada pemodal bukan anggota. Koperasi dikelola dengan tidak profesional. Koperasi melupakan anggotanya dimana yang harus diutamakan adalah kesejahteraan anggota.
Bagaimana caranya agar koperasi di Indonesia menjadi koperasi yang ideal dan sukses? Tentu saja mengikuti prinsip-prinsip kopersi dan dijalanka sesuai dengan cara koperasi bukan non-koperasi. Suatu koperasi bisa menjadi sukses itu tergantung kepada orang-orang di dalamnya. Menyelenggarakan pendidikan koperasi, karena koperasi berbasis orang. Dikelola secara profesional. Berorientasi pada masyarakat luas. Kedisiplinan anggota dan pengurus. Pembagian SHU secara adil.
Tidak sedikit juga orang-orang yang bergabung dengan koperasi dan menjadi usaha besar yang sangat suskes seperti :
·         Credit Union (CU)
| Anggota mencapai 2 juta orang | Aset 20 T | Beberapa CU di Kalimantan sudah menggunakan fasilitas ATM | Memfasilitasi pemilikan tanah untuk anggota 2 Ha/ anggota | Membagi SHU setiap tahun sesuai simpan-pinjamnya.
·         NTUC Fairprice Singapore
| Didirikan oleh serikat buruh | Menguasai 60 persen pasar retail di Singapura | Harga lebih murah daripada supermarket non-koperasi | Dikelola secara moderen | Rutin menyelenggarakan pelatihan bagi koperasi lain. 
·         Kopkun
| Unit usaha Kopkun Swalayan 1 dan Kopkun Swalayan 2 | Omset 6 M/ tahun | Dimiliki 700 anggota dan terus bertambah | Dikelola secara moderen dan profesional | SHU dibagi setiap bulan Mei sesuai besar-kecilnya transaksi anggota. 
·         Consumer Union
| Jaringan koperasi retail di Indonesia | Didirikan oleh anggota Credit Union | Tahun ini berdiri di 4 kota (salah satunya di Purbalingga) | Anggota terbuka untuk semua masyarakat | Membagi SHU sesuai transaksi

Mampukah Koperasi menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat? Mengapa?



         Pada artikel kali ini saya akan membahas tentang koperasi dan perannya menjadi soko guru perekonomian rakyat. Pada artikel-artikel sebelumnya sudah diterangkan pengertian koperasi, namun apakah pengertian dari soko guru perekonomian rakyat? Tentu saja kita sering sekali mendengar istilah “Koperasi merupakan soko guru perekonomian Indonesia”. Namun apakah arti sebenarnya dari soko guru? Istilah tersebut diartikan sebagai ‘penyangga utama’ atau ‘tulang punggung’. Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional artinya kegiatan ekonomi rakyat di bawah mendukung perekonomian besar di atasnya. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Keberadaannya pun diharapkan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat.
Setelah memahami pengertian serta penjelasan tersebut maka muncullah pertanyaan di benak kita “apakah koperasi di Indonesia sudah mampu untuk menjadi soko guru perekonomian rakyat?” lalu “Mengapa?”
Sedikit pejelasan mengenai perkoperasian di Indonesia, pada tahun 2012 menurut Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Syarief Hasan mengatakan Indonesia dianggap sebagai salah satu negara yang berhasil mengembangkan koperasi diantara negara lain dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun tersebut PBB mengundang semua negara di dunia dan hampir semua negara yang hadir memiliki koperasi. Diantara negara-negara yang sudah berhasil mengembangkan koperasi, untuk periode beberapa tahun terakhir, Indonesia dianggap salah satu negara yang berhasil mengembangkan koperasi. Dalam pertemuan itu, sangat sedikit negara yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Indonesia bersama empat negara lainnya yakni Republik Malta, Republik Panama, Republik Trinidad dan Tobago menjadi negara yang dianggap berhasil dalam mengembangkan koperasi dan UKM. Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Secara riil koperasi telah terbukti mengurangi pengangguran dan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama para anggotanya.
Berdasarkan penjelasan tentang koperasi di Indonesia tersebut dapat disimpulkan dong bahwa koperasi di indonesia sudah mampu untuk menjadi soko guru? Memang ya kedengarannya koperasi di negara kita sudah berhasil untuk mengurangi pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan dengan sekian banyaknya koperasi beserta anggotanya di Indonesia. Sebagai contoh koperasi cengkeh dan koperasi tembakau adalah juga sudah menjadi soko guru industri rokok  kretek. Koperasi kopra adalah soko guru industri minyak goreng, dan seterusnya. Para pedagang sektor informal telah menyediakan  kehidupan  murah bagi buruh­buruh miskin dari perusahaan-perusahaan besar kaya yang formal dan modern.
Namun proses merembes ke ataslah yang  terjadi di negara kita, yang  kecil  "mensubsidi" yang besar, bukan sebaliknya. Pola-pikir berdasar mekanisme merembes ke bawah pada dasarnya dapat merupakan suatu kejahatan moral karena menganggap rakyat di bawah hanya berhak  akan rembesan. Maka  petani tembakau dan petani cengkeh sebenarnya telah menjadi soko guru perusahaan-perusahaan rokok. Bagi  mereka  ini termasuk para penjual  rokok dan para konsumen  rokok. Hal seperti itu perlu diatur agar dapat memiliki saham pabrik-pabrik rokok. "Pemilik   adalah  pelanggan" merupakan salah  satu  wujud  nyata  sistem  ekonomi  kooperativisme. Ekonomi  koperasi  dengan  kooperativisme adalah ekonomi  masa  depan.  Sebagai  ilustrasi,  makhluk hidup  berdasar   insting  bersaing dan predatori dimana yang kuat menyingkirkan,  bahkan  memangsa  yang lemah. Demikian pula manusia makin  beradab dalam  proses evolusi sejenis makhluk, makin cenderung melepaskan diri  dari  pertarungan   antarsesama,   menuju   "kerjasama". Oleh karena itu perencanaan ekonomi harus sekaligus merupakan perencanaan sistem ekonomi.
Namun bagi pejabat-pejabat negara di atas, kiranya mereka lebih rnenganggap "atasan" mereka adalah asing atau IMF, atasan mereka bukan lagi rakyat, bahkan bukan pula Kepala Negara sendiri. Pemerintahan kita sudah jadi  "pemerintahan boneka". Terlebih lagi di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal koperasi diharapkan menjadi soko guru perekonomian nasional.
Para pengajar dan dosen koperasi harus peka dan bersikap menentang terhadap
perampokan aset negara ini sebagaimana terjadi saat ini yang arahnya memperkukuh pemilikan  perorangan. Itulah sebabnya justru PBB menegaskan  harapannya  akan peran pentingnya  koperasi dalam  tiga  hal,  yaitu;  penanggulangan kemiskinan, mendorong    pembukaan lapangan  kerja  dan  memperkukuh   integrasi   sosial. Ada baiknya  para  ekonom anak buahnya mau membuka mata terhadap kenyataan. Koperasi  di seluruh  dunia  semakin  maju.  Hanya  di  Indonesia  koperasi  terpuruk   karena mengingkari jati dirinya,    mengadopsi    pendekatan    atas­ bawah, padahal yang seharusnya  adalah bawah-atas. Ekonomi koperasi dengan kooperativismenya adalah ekonomi masa depan.
Sebagai contoh Pemerintah Indonesia mengakui koperasi dan UKM sebagai pelaku usaha yang memberikan kontribusi terhadap pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Program yang dipaparkan lainnya adalah  kebijakan pemerintah Indonesia sendiri yang mendorong sektor koperasi dan UKM. Melalui gerakan koperasi pemberdayaan koperasi akan dapat secara signifikan mengurangi pengangguran. “Sekarang penganggugaran sisa 6,3 persen sedangkan kemiskinan sisa 11,96 persen. Salah satu program keberpihakan adalah kebijakan micro finance tentang kredit usaha rakyat bisa menyerap 7.8 juta nasabah. Dengan angka tersebut bisa dikatakan bahwa kemiskinan bisa berkurang. Disamping itu Koperasi juga tidak hanya melihat dari seberapa tinggi sales yang dihasilkan dari Koperasi itu tapi yang jauh lebih penting adalah jumlah anggota yang diduduki tiap koperasi itu sendiri dan benefit yang akan dirasakan oleh anggota yang bersangkutan.
Jadi kesimpulannya Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Tetapi kenyataannya koperasi dapat memberikan manfaat manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi menurut saya untuk saat ini koperasi sudah menjadi soko guru namun belum efektif dan efisien pengelolaannya. Kalau koperasi dapat dikelola dengan baik, jelas, terbuka, dan sukarela atas asas kekeluargaan maka koperasi yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Peran pemerintah dalam mengembangkan koperasi ini juga tidak kalah penting.

Daftar Pustaka :