Pages

Tuesday, December 29, 2015

Bagaimanakah Koperasi yang Ideal itu? Mengapa?



           Pada artikel sebelumnya telah dijelaskan mengenai koperasi sebagai soko guru perekonomian di Indonesia. Namun apakah koperasi di Indonesia sudah menjadi koperasi yang ideal? Bagaimana koperasi yang ideal itu? Pada artikel kali ini saya akan mencoba menguraikan jawaban dari pertanyaan tersebut.
            Semua tentu sudah tahu pengertian dari koperasi. Suatu badan usaha dimana orang-orang berkumpul atas aspirasi dan kesamaan kebutuhan menurut aspek ekonomi, sosial, dan budaya dimiliki dan dikelola oleh anggota untuk mendapatkan laba. Tapi bukan hanya untuk laba semata, kesejahteraan anggota koperasi pun harus diperhatikan. Pasti terbersit di benak kita, mengapa koperasi? Koperasi memiliki banyak keunggulan seperti memperhatikan orang lain tidak hanya badan usaha itu sendiri, memberikan manfaat pada anggotanya ; memakmurkan dan mensejahterakan anggota, dikendalikan dan dikelola oleh anggota, menghasilkan laba juga untuk anggota, pajak lebih rendah. Mengapa bisa seperti itu? Karena koperasi memiliki nilai-nilai tersendiri seperti nilai persaudaraan, keadilan sosial, kesetaraan, menolong diri sendiri, mandiri dan anti eksploitasi.
Idealnya suatu koperasi itu koperasi yang dapat menjadi soko guru perkonomian Indonesia yang dapat membangun gerakan ekonomi kerakyatan. Badan usaha yang berwatak sosial dimana kepentingan kelompok jauh di atas kepentingan perorangan. Usaha dibentuk untuk kesejahteraan bersama, kemandirian ekonomi masyarakat dan tentunya dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota. Jadi sebenarnya koperasi yang ideal itu yang bagaimana?
            Koperasi yang ideal yaitu koperasi yang benar. Apa maksudnya? Koperasi yang benar yaitu koperasi yang sesuai dengan falsafah koperasi dimana keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Dikendalikan secara demokratis oleh anggota. Partisipasi ekonomi anggota juga sangat diperlukan. Otonomi dan kebebasan. Anggota perlu diberikan pendidikan seperti pelatihan dan informasi mengenai koperasi. Tentu saja kerja sama antar koperasi juga merupakan hal penting yang harus diutamakan juga kepedulian terhadap komunitas koperasi.
            Koperasi yang ideal yaitu koperasi yang besar. Apa maksudnya? Koperasi yang besar yaitu usaha koperasi besar yang dikelola secara profesional dimana usaha ekonomi tersebut memenuhi skala ekonomi dan produk yang ditawarkan merupakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat luas. Partisipasi anggota dalam koperasi besar berupa modal dan transaksi. Strategi intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi juga diperlukan.
            Koperasi yang ideal yaitu koperasi yang mengakar. Apa maksudnya? Koperasi yang mengakar yaitu koperasi yang anggotanya banyak dan loyal. Jika anggota sedikit akan sulit bagi koperasi untuk maju terlebih lagi jika anggotanya tidak loyal, usaha untuk mewujudkan koperasi yang ideal akan sulit tercapai. Pengurus tentu saja harus berasal dari anggota. Orang luar tidak diperbolehkan untuk menjadi pengurus. Koperasi yang mengakar juga harus memberi manfaat bagi anggotanya baik berupa meteri maupun non-materi. Kelembagaan koperasi juga harus kuat agar tidak mudah goyah. Pendidikan koperasi sangat dibutuhkan agar para anggota tidak kaku tetapi menjadi anggota koperasi yang profesional. Tentu saja penyelenggaraan rapat anggota diperlukan untuk merencanakan masa depan koperasi dan memperat tali persaudaraan antar anggota.
            Melalui penjelasan di atas sepertinya untuk membangun koperasi yang ideal itu tidak begitu sulit ya selama syarat-syaratnya terpenuhi. Namun mengapa fakta tidak berkata demikian? Tentu saja sebagai penduduk negara Indonesia kita merasa koperasi belum menjadi suatu badan usaha yang benar-benar berhasil. Karena fakta dan idealisme berbeda. Mengapa begitu? Orang koperasi tidak yakin dengan koperasi karena bagi sebagian orang koperasi belum tentu menghasilkan laba yang besar sehingga keyakinan itu sendiri sudah pupus sebelum dimulai. Koperasi tidak menerapkan prinsipnya, masih banyak koperasi-koperasi yang beridir dan beraktivitas tidak sesua prinsip koperasi itu sendiri. Koperasi dikelola dengan cara-cara non-koperasi, cara ini sangat merugikan anggota dimana cara non-koperasi lebih mengutamakan kepentingan perseorangan, modal milik pemodal bukan anggota dan laba yang nantinya diperoleh pun diberikan kepada pemodal bukan anggota. Koperasi dikelola dengan tidak profesional. Koperasi melupakan anggotanya dimana yang harus diutamakan adalah kesejahteraan anggota.
Bagaimana caranya agar koperasi di Indonesia menjadi koperasi yang ideal dan sukses? Tentu saja mengikuti prinsip-prinsip kopersi dan dijalanka sesuai dengan cara koperasi bukan non-koperasi. Suatu koperasi bisa menjadi sukses itu tergantung kepada orang-orang di dalamnya. Menyelenggarakan pendidikan koperasi, karena koperasi berbasis orang. Dikelola secara profesional. Berorientasi pada masyarakat luas. Kedisiplinan anggota dan pengurus. Pembagian SHU secara adil.
Tidak sedikit juga orang-orang yang bergabung dengan koperasi dan menjadi usaha besar yang sangat suskes seperti :
·         Credit Union (CU)
| Anggota mencapai 2 juta orang | Aset 20 T | Beberapa CU di Kalimantan sudah menggunakan fasilitas ATM | Memfasilitasi pemilikan tanah untuk anggota 2 Ha/ anggota | Membagi SHU setiap tahun sesuai simpan-pinjamnya.
·         NTUC Fairprice Singapore
| Didirikan oleh serikat buruh | Menguasai 60 persen pasar retail di Singapura | Harga lebih murah daripada supermarket non-koperasi | Dikelola secara moderen | Rutin menyelenggarakan pelatihan bagi koperasi lain. 
·         Kopkun
| Unit usaha Kopkun Swalayan 1 dan Kopkun Swalayan 2 | Omset 6 M/ tahun | Dimiliki 700 anggota dan terus bertambah | Dikelola secara moderen dan profesional | SHU dibagi setiap bulan Mei sesuai besar-kecilnya transaksi anggota. 
·         Consumer Union
| Jaringan koperasi retail di Indonesia | Didirikan oleh anggota Credit Union | Tahun ini berdiri di 4 kota (salah satunya di Purbalingga) | Anggota terbuka untuk semua masyarakat | Membagi SHU sesuai transaksi

No comments:

Post a Comment