Pages

Saturday, October 17, 2015

Andai Aku menjadi Menteri Koperasi



           “Andai Aku menjadi Menteri Koperasi?” “Duh, belum kepikiran sampai sana.” “Duh, menteri tugasnya apa saja ya?” “Duh, koperasi yang saya tahu hanya koperasi di sekolah SD dan SMP dulu yang menjual jajanan dan alat tulis.” Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tidaklah sederhana meskipun pertanyaannya begitu sederhana.

Dari kata-kata yang tertera pada judul dapat ditarik dua kata yaitu kata Menteri dan Koperasi. Apa itu Menteri? Singkatnya menteri adalah ‘pembantu’ presiden yang memimpin kementrian yang diangkat oleh presiden dan membidangi urusan-urusan tertentu dalam pemerintahan. Lalu apa itu Koperasi? Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas kekeluargaan. Jadi, apa itu Menteri Koperasi? Menteri koperasi adalah menteri yang bekerja di bidang koperasi dalam pemerintahan untuk membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Pada awal kemunculannya koperasi itu sendiri berasal dari masyarakat yang juga merupakan tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik lagi. Koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik demi keuntungan diri semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para anggotanya. Sesungguhnya keberadaan koperasi antara lain yaitu untuk melindungi usaha-usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Namun apa yang terjadi dengan kondisi koperasi di Indonesia pada saat ini? Tanpa kita sadari, koperasi-koperasi di Indonesia pada saat ini mengalami berbagai permasalahan yang menjadi hambatan bagi koperasi itu sendiri untuk berkembang. Koperasi-koperasi tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar padahal berbagai paket program bantuan dari pemerintah telah diberikan. Permasalahan internal maupun eksternal seperti ; kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia, adanya rangkap jabatan, modal usaha relatif kecil, administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar, terbatasnya dana, bertambahnya pesaing, dan tanggapan masyarakat yang buruk terhadap koperasi. Dengan adanya berbagai masalah tersebut tentu saja sangat merugikan koperasi-koperasi di negara kita. Belum lagi banyak penipuan koperasi bodong yang membuat masyarakat resah sehingga tingkat kepercayaan rendah dan selalu bertanggapan negatif.
Di sinilah peran menteri. Dengan berbagai kasus dan masalah yang ada, baik permasalahan internal maupun eksternal, harus dapat mencari solusinya. Maka “Apa yang akan dilakukan jika saya menjadi menteri koperasi?” Tentunya badan usaha dimana pun, apapun akan membutuhkan orang-orang yang jujur. Saya akan selalu berusaha untuk menjadi orang yang jujur dan bertanggung jawab atas segala kata maupun perbuatan. Saya ingin menjadikan koperasi di Indonesia lebih baik. Pertama-tama saya akan memperbaiki kondisi internal seperti praktik-praktik operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan seperti pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana maupun praktik KKN sangat rawan dilakukan. Pengurus-pengurus yang telah lanjut usia juga sebaiknya diganti dan merekrut pengurus serta anggota baru yang lebih muda, menarik, dan berkompeten dalam bidangnya masing-masing yang dapat mengelola koperasi dengan baik sehingga koperasi tidak akan kalah dengan badan-badan usaha lainnya dan mampu bersaing. Tidak hanya mengandalkan para anggota atau pengurus yang berkompeten, namun mereka juga perlu diberikan penyuluhan, pelatihan, dan informasi manajemen koperasi. Para pengurus juga harus lebih peduli terhadap perkembangan koperasi karena mereka tidak hanya bertindak untuk melayani konsumen namun juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri.
Kemudian saya akan meningkatkan daya jual koperasi dengan cara membuat koperasi menjadi lebih baik lagi, lebih bagus dan tidak hanya desainnya yang dibuat lebih menarik. Produk-produk yang ditawarkan juga harus lebih menarik dan sesuai kebutuhan masyarakat. Koperasi tidak akan ada konsumen yang datang jika keberadaan dan apa yang ditawarkan oleh koperasi tidak diketahui khalayak banyak. Maka dari itu diperlukan promosi. Promosi dapat dilakukan dengan cara membuat spanduk di pingir jalan atau tengah jalan, membagikan brosur-brosur kepada masyarakat, atau embuat iklan online agar masyarakat lebih tertarik dengan koperasi.
Saya juga akan mengeluarkan kebijakan untuk mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan, permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha, menciptakan iklim yang kondusif, dan masih banyak lagi yang jika dilakukan secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang dan tentunya akan membuat koperasi di Indonesia berkembang.  Setelah secara internal telah diselidiki berbagai permasalahan dan solusinya maka saatnya untuk memperbaiki secara kesuluruhan baik internal maupun eksternal.
 Terutama harus dimulai dari pandangan masyarakat yang negatif terhadap koperasi. Jika hal ini terus berlanjut, keberadaan koperasi di Indonesia bisa saja punah dan tinggal nama. Maka dari itu harus dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan memberantas koperasi-koperasi bodong yang merajalela. Pemberian dana segar pada koperasi tidak menjamin koperasi akan menjadi semakin maju tanpa adanya pengawasan. Jika pemerintah hanya memberi, memberi, dan memberi maka koperasi akan menjadi manja, hanya mengharapkan bantuan dana dari pemerintah. Menurut saya lebih baik jika bantuan dana tetap diberikan namun tetap harus dikembalikan. Mungkin kedengarannya seperti pemberian yang tidak ikhlas. Namun dengan begitu koperasi akan menjadi mandiri, tidak hanya mengharapkan bantuan dana sehingga dapat bersaing. Dana yang dikembalikan dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas-fasilitas dan segala sesuatu yang masih belum memenuhi standar. Tidak hanya sampai pada pemberian modal saja, namun setelahnya juga harus dimonitoring dan dilakukan evaluasi agar kejadian yang sudah-sudah tidak terulang lagi.
Koperasi juga harus menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan politis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Tentunya segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang gratis dan untuk membenahi koperasi-koperasi di Indonesia membutuhkan dana yang tidak sedikit. Belum lagi berbagai permasalahan seperti krisis global dan masalah lainnya yang menjadi salah satu faktor penghambat berkembangnya koperasi di negara kita. Namun jika kita terus berpikir positif dan optimis, yakin bahwa segala sesuatu yang diusahakan akan membuahkan hasil karena hasil didapatkan dari suatu usaha dan tidak ada usaha yang sia-sia. Saya yakin jika kita sudah berusaha menjadi orang baik, jujur, bertanggung jawab, apa yang kita lakukan lebih kepada untuk menghasilkan hal-hal yang positif maka hasil yang didapat tidak akan mengecewakan. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi dan bersaing di perekonomian dunia.
Daftar Pustaka :

No comments:

Post a Comment