“Andai Aku menjadi
Menteri Koperasi?” “Duh, belum kepikiran sampai sana.” “Duh, menteri tugasnya
apa saja ya?” “Duh, koperasi yang saya tahu hanya koperasi di sekolah SD dan
SMP dulu yang menjual jajanan dan alat tulis.” Untuk menjawab
pertanyaan-pertanyaan tersebut tidaklah sederhana meskipun pertanyaannya begitu
sederhana.
Dari
kata-kata yang tertera pada judul dapat ditarik dua kata yaitu kata Menteri dan
Koperasi. Apa itu Menteri? Singkatnya menteri adalah ‘pembantu’ presiden yang
memimpin kementrian yang diangkat oleh presiden dan membidangi urusan-urusan
tertentu dalam pemerintahan. Lalu apa itu Koperasi? Koperasi adalah badan usaha
yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas kekeluargaan. Jadi, apa itu Menteri Koperasi? Menteri koperasi
adalah menteri yang bekerja di bidang koperasi dalam pemerintahan untuk
membantu presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Pada awal
kemunculannya koperasi itu sendiri berasal dari masyarakat yang juga merupakan
tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih
baik lagi. Koperasi tidak hanya memperdulikan pendiri atau pemilik demi keuntungan
diri semata, namun lebih kepada mensejahterakan masyarakat luas termasuk para
anggotanya. Sesungguhnya keberadaan koperasi
antara lain yaitu untuk melindungi usaha-usaha kecil dan menengah di Indonesia.
Namun apa yang terjadi dengan kondisi koperasi
di Indonesia pada saat ini? Tanpa kita sadari, koperasi-koperasi di Indonesia
pada saat ini mengalami berbagai permasalahan yang menjadi hambatan bagi
koperasi itu sendiri untuk berkembang. Koperasi-koperasi tidak
ada yang tumbuh menjadi usaha besar padahal berbagai paket program bantuan dari
pemerintah telah diberikan. Permasalahan internal maupun eksternal seperti ; kebanyakan
pengurus koperasi telah lanjut usia, adanya rangkap jabatan, modal usaha
relatif kecil, administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar,
terbatasnya dana, bertambahnya pesaing, dan tanggapan masyarakat yang buruk
terhadap koperasi. Dengan adanya berbagai masalah tersebut tentu saja sangat
merugikan koperasi-koperasi di negara kita. Belum lagi banyak penipuan koperasi
bodong yang membuat masyarakat resah sehingga tingkat kepercayaan rendah dan
selalu bertanggapan negatif.
Di sinilah peran menteri. Dengan berbagai kasus dan masalah yang ada, baik
permasalahan internal maupun eksternal, harus dapat mencari solusinya. Maka
“Apa yang akan dilakukan jika saya menjadi menteri koperasi?” Tentunya badan
usaha dimana pun, apapun akan membutuhkan orang-orang yang jujur. Saya akan
selalu berusaha untuk menjadi orang yang jujur dan bertanggung jawab atas
segala kata maupun perbuatan. Saya ingin menjadikan koperasi di Indonesia lebih
baik. Pertama-tama saya akan memperbaiki kondisi internal seperti praktik-praktik
operasional yang tidak efisien dan mengandung kelemahan perlu dibenahi.
Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu
dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi.
Penyimpangan-penyimpangan seperti pemanfaatan kepentingan koperasi untuk
kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana maupun praktik KKN sangat
rawan dilakukan. Pengurus-pengurus yang telah lanjut usia juga sebaiknya
diganti dan merekrut pengurus serta anggota baru yang lebih muda, menarik, dan
berkompeten dalam bidangnya masing-masing yang dapat mengelola koperasi dengan
baik sehingga koperasi tidak akan kalah dengan badan-badan usaha lainnya dan
mampu bersaing. Tidak hanya mengandalkan para anggota atau pengurus yang
berkompeten, namun mereka juga perlu diberikan penyuluhan, pelatihan, dan
informasi manajemen koperasi. Para pengurus juga harus lebih peduli terhadap
perkembangan koperasi karena mereka tidak hanya bertindak untuk melayani
konsumen namun juga sebagai pemilik dari koperasi itu sendiri.
Kemudian saya akan meningkatkan daya jual koperasi dengan cara membuat koperasi
menjadi lebih baik lagi, lebih bagus dan tidak hanya desainnya yang dibuat
lebih menarik. Produk-produk yang ditawarkan juga harus lebih menarik dan
sesuai kebutuhan masyarakat. Koperasi tidak akan ada konsumen yang datang jika
keberadaan dan apa yang ditawarkan oleh koperasi tidak diketahui khalayak
banyak. Maka dari itu diperlukan promosi. Promosi dapat dilakukan dengan cara
membuat spanduk di pingir jalan atau tengah jalan, membagikan brosur-brosur
kepada masyarakat, atau embuat iklan online agar masyarakat lebih tertarik
dengan koperasi.
Saya juga akan
mengeluarkan kebijakan untuk mendorong percepatan pemberdayaan koperasi secara
terarah dan bertahap. Kebijakan tersebut meliputi aspek-aspek kelembagaan,
permodalan, kemampuan teknologi, kualitas SDM, pemasaran, jaringan usaha,
menciptakan iklim yang kondusif, dan masih banyak lagi yang jika dilakukan
secara terarah program ini dapat menyentuh segala aspek yang bertujuan dalam
jangka pendek maupun dalam jangka panjang dan tentunya akan membuat koperasi di
Indonesia berkembang. Setelah secara
internal telah diselidiki berbagai permasalahan dan solusinya maka saatnya
untuk memperbaiki secara kesuluruhan baik internal maupun eksternal.
Terutama harus dimulai dari
pandangan masyarakat yang negatif terhadap koperasi. Jika hal ini terus
berlanjut, keberadaan koperasi di Indonesia bisa saja punah dan tinggal nama.
Maka dari itu harus dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan memberantas
koperasi-koperasi bodong yang merajalela. Pemberian dana segar pada koperasi
tidak menjamin koperasi akan menjadi semakin maju tanpa adanya pengawasan. Jika
pemerintah hanya memberi, memberi, dan memberi maka koperasi akan menjadi
manja, hanya mengharapkan bantuan dana dari pemerintah. Menurut saya lebih baik
jika bantuan dana tetap diberikan namun tetap harus dikembalikan. Mungkin
kedengarannya seperti pemberian yang tidak ikhlas. Namun dengan begitu koperasi
akan menjadi mandiri, tidak hanya mengharapkan bantuan dana sehingga dapat
bersaing. Dana yang dikembalikan dapat digunakan untuk meningkatkan
fasilitas-fasilitas dan segala sesuatu yang masih belum memenuhi standar. Tidak
hanya sampai pada pemberian modal saja, namun setelahnya juga harus
dimonitoring dan dilakukan evaluasi agar kejadian yang sudah-sudah tidak terulang
lagi.
Koperasi juga harus menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi
maupun kekuatan politis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan
perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab
usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh
wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup
besar.
Tentunya segala sesuatu di dunia ini tidak ada yang gratis dan untuk
membenahi koperasi-koperasi di Indonesia membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Belum lagi berbagai permasalahan seperti krisis global dan masalah lainnya yang
menjadi salah satu faktor penghambat berkembangnya koperasi di negara kita.
Namun jika kita terus berpikir positif dan optimis, yakin bahwa segala sesuatu
yang diusahakan akan membuahkan hasil karena hasil didapatkan dari suatu usaha
dan tidak ada usaha yang sia-sia. Saya yakin jika kita sudah berusaha menjadi
orang baik, jujur, bertanggung jawab, apa yang kita lakukan lebih kepada untuk
menghasilkan hal-hal yang positif maka hasil yang didapat tidak akan
mengecewakan. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus
maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang
menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini
dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi dan bersaing di perekonomian
dunia.
No comments:
Post a Comment