Etika dalam Akuntansi Keuangan dan
Akuntansi Manajemen
1.
Tanggung jawab akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap
kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di
pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan.
Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang
menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan
dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumber daya
yang tepat.
Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan
penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham,
kreditor,pemasok, serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi
keuangan adalah persamaan akuntansi di mana aktiva adalah harta yang dimiliki
suatu perusahaan digunakan untuk operasi perusahaan dalam upaya untuk
menghasilkan pendapatan. Sedangkan modal yaitu selisih antara aktiva dikurang
hutang. Akuntansi keuangan berhubungan dengan masalah pencatatan transaksi
untuk suatu perusahaan atau organisasi dan penyusunan berbagai laporan berkala
dari hasil pencatatan tersebut. Laporan ini yang disusun untuk kepentingan umum
dan biasanya digunakan pemilik perusahaan untuk menilai prestasi manajer atau
dipakai manajer sebagai pertanggungjawaban keuangan terhadap para pemegang
saham. Hal penting dari akuntansi keuangan adalah adanya Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan- aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
Definisi akuntansi manajemen menurut
Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan bagian manajemen
yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang digunakan untuk
perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan pengendalian, pembuatan
keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya, pengungkapan kepada pemilik dan
pihak luar, pengungkapan kepada pekerja, pengamanan asset. Bagian integral dari
manajemen yang berkaitan dengan proses identifikasi penyajian dan
interpretasi/penafsiran atas informasi yang berguna untuk merumuskan strategi,
proses perencanaan dan pengendalian, pengambilan keputusan, optimalisasi
keputusan, pengungkapan pemegang saham dan pihak luar, pengungkapan entitas
organisasi bagi karyawan, dan perlindungan atas aset organisasi. Persamaan
akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik
dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan
prisnsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan
sistem informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan
informasi yang disajikan kepada pemakainya.
2.
Competence, Confidentiality, Integrity and Objectivity of Management Accountant
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen
yaitu:
1. Kompetensi
Artinya, akuntan harus memelihara pengetahuan dan
keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan
membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas
sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan
laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat
diandalkan.
2. Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak
mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan
informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan
atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan
mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya
rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan
informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara
ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of
interest”, menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap
kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Menghindari adanya konflik akrual dan
menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat
dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan
tugas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan,
atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati
yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi
keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian
tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang
tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat
dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar
dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi
relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan,
komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi
manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk :
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan
informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan
yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang
disampaikan.
3. Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan
oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik
yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus
dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak
lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut
kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain,
apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal
merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
a.
Whistle Blowing internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan
perusahaan tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan
bijak, loyalitas moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan,
melainkan pada nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian
bukan karyawan yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh
mana pimpinan atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b. Whistle Blowing eksternal, yaitu membocorkan
kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti masyarakat karena kecurangan
itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi
banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum
membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang
baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4. Creative Accounting
Creative
accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999). Pihak-pihak yang terlibat di dalam proses creative accounting, seperti
manajer, akuntan (sepengetahuan saya jarang sekali ditemukan kasus yang
melibatkan akuntan dalam proses creative accounting karena profesi ini terikat
dengan aturan-aturan profesi), pemerintah, asosiasi industri, dll.
Creative accounting melibatkan begitu
banyak manipulasi, penipuan, penyajian laporan keuangan yang tidak benar,
seperti permainan pembukuan (memilih penggunaan metode alokasi, mempercepat
atan menunda pengakuan atas suatu transasksi dalam suatu periode ke periode
yang lain).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer
dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah hipotesis
:
1. Bonus
Plan Hyphotesis (Perilaku dari seorang manajer sering kali dipengaruhi dengan
pola bonus atas laba yang dihasilkan. Tindakan yang memacu para manajer untuk
mealkaukan creative accounting, seringkali dipengaruhi oleh pembagian besaran
bonus yang tergantung dengan laba yang akan dihasilkan. Pemilik perusahaan
umumnya menetapkan batas bawah, sebagai batas terendah untuk mendapatkan bonus.
Dengan teknik seperti ini, para manajer akan berusaha menaikkan laba menuju
batas minimal ini. Jika sang pemilik juga menetapkan bats atas atas laba yang
dihasilkan, maka manajer akan erusaha mengurangi laba sampai batas atas dan
mentransfer data tersebut pada periode yang akan dating. Perilaku ini dilakukan
karena jika laba melewati batas atas tersebut, manajer tidak akan mendapatkan
bonus lagi).
2. Debt
Convenant Hyphotesis (Merupakan sebuah praktek akuntansi mengenai bagaimana
manajer menyikasi perjanjian hutang. Sikap yang diambil oleh manjer atas adanya
pelanggaran atas perjanjian hutang yang jatuh tempo, akan berupaya
menghindarinya degan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan
dirinya).
3. Political
Cost Hyphotesis (Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan laba
perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi. Tindakkan ini dipengaruhi oleh
jika laba meningkat, maka para karyawan akan melihat kenaikan aba tersebut
sebagai acuan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan gaji.
Pemerintah pun melihat pola kenaikan ini sebagai objek pajak yang akan
ditagih).
4.
Fraud Accounting
Secara umum fraud merupakan suatu perbuatan melawan
hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi,
dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau kelompoknya yang secara
langsung merugikan pihak lain. Orang awam seringkali mengasumsikan secara
sempit bahwa fraud sebagai tindak pidana atau perbuatan korupsi.
5. Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam
transaksi-transaksi komersial. Untuk dapat melakukan audit kecurangan terhadap
pembukuan dan transaksi komersial memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu
sebagai auditor yang terlatih dan kriminal investigator. Karakteristik
kecurangan Dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
1. Oleh pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk
kepentingan perusahaan (di mana salah saji yang timbul karena kecurangan
pelaporan keuangan (misstatements arising from fraudulent financial reporting,
untuk menghindari hal tersebut ada baiknya karyawan mengikuti auditing workshop
dan fraud workshop) dan pegawai untuk keuntungan individu (salah saji yang
berupa penyalahgunaan aktiva)
2. Oleh pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan,
mitra usaha, dan pihak asing yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Daftar Pustaka :
Agoes, Sukrisno., dan Ardana, I Cenik. Etika Bisnis dan Profesi: Tantangan.
Membangun Manusia Seutuhnya. Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat. Anggana,
Gea Rafdan dan Prastiwi, Andri. 2013
No comments:
Post a Comment